Rabu, 29 Januari 2014

The Inspirator Blog

Penghuni 60, Saya mengenalnya ketika Saya membaca salah satu artikel yang di publikasikan oleh Mas Wawan Setiawan, pemilik blog Penghuni 60 yang juga dikenal sebagai Blog of Life lewat media vivalog yang tentunya artikel yang dimuat di Vivalog berasal dari blog-blog terbaik Indonesia dengan postingan / artikel yang bermutu.

The Inspirator Blog, itulah kesan pertama ketika saya mengunjungi blog Penghuni 60,  Julukan tersebut tentunya tidaklah berlebihan untuk blog Penghuni 60, yang Saya yakin telah memberikan banyak inspirasi kepada para blogger lain, termasuk Saya.  

Coba kita lihat fitur dan tampilan blognya yang keren yang menandakan pemiliknya telah sangat memahami dan menguasai tehnik dalam desain blog, kalah jauh sekali bila dibanding dengan blog Saya yang masih sangat sederhana  hehehe, dan bila kita lihat postingan dan artikel yang banyak itu juga menandakan pemilik blog adalah blogger yang kreatif , penuh ide dan menguasai banyak hal, Nah yang paling utama adalah pemilik blog ini kelihatan banget orang nya friendly dan ramah, itu kelihatan dari jumlah followernya yang luar biasa,fantastic,yes  yaitu 1233 orang.  Saya bilang ramah, ya kelihatan dari komen para pengunjungnya yang banyak dan setiap komen selalu ada balasan atau jawabannya dari Mas Wawan. Terakhir yang gak kalah pentingnya, pemilik blog ini gak pelit, ini bisa dilihat dari beberapa postingannya yang berupa trik untuk para blogger seperti posting “ Cara Membuat Postingan Sticky Post Di Blog ” dan “ Trik Jitu Agar Blog Kebanjiran Pengunjung ” di tambah lagi di sebelah kanan blog nya ada tulisan yang menyenangkan hati blogger pemula seperti Saya, yaitu “ Silahkan anda mengcopy paste artikel di dalam blog ini, Saya akan berterima kasih bila anda mencantumkan link balik ke blog ini ”, dengan kata-kata yang sopan dan rendah hati tersebut,  Saya rasa kelewatan banget kalau ada blogger lain yang melakukan Copas tanpa mencantumkan link sumbernya di blog mereka, hal ini berbeda jauh bila Saya lihat di blog lain yang sudah mulai mapan biasanya akan ada peringatan, seperti  “Jangan Pernah Minta Izin Copas ” atau “Copas Dilarang Keras”  kata-kata tersebut akan terkesan angkuh, sombong dan bikin orang takut hehehe.

Pesan Saya untuk blog Penghuni 60, agar terus menyumbangkan dan berbagi ilmunya, kalau bisa sekalian aja dibuat kursus online bagi para blogger di blog ini,  semoga bisa dipertahankan  komunikasi yang telah terjalin baik di blog ini dengan menjawab setiap komen dan pertanyaan dari para pengunjung, terakhir tidak lupa Saya ucapkan Selamat Ulang Tahun buat blog Penghuni 60 dan semoga blog ini semakin sukses.





Selasa, 28 Januari 2014

Pengantar Perkreditan

Pengertian Kredit

Kredit berasal dari bahasa Yunani yaitu  ‘Credere’ yang bearti Kepercayaaan, sehingga hal utama dalam pemberian kredit adalah adanya unsur kepercayaan. Berdasarkan UU No.10 tahun 1998 tentang perbankan, Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Didalam suatu transaksi kredit atau pinjaman selalu akan melibatkan dua belah pihak yang masing masing mempunyai kepentingan yang berbeda. Pihak-pihak tersebut adalah Pemberi Kredit atau disebut Kreditur dan Penerima Kredit atau Debitur

Transaksi kredit dapat terjadi apabila :

  1. Kedua belah pihak dalam hal ini kreditur dan debitur telah saling memahami dan menerima kepentingan masing-masing.
  2. Kedua belah pihak telah menyepakati semua syarat dalam pemberian kredit.
  3. Kreditur mempercayai debitur.

Prinsip Dalam Pemberian Kredit

Didalam dunia perbankan dikenal istilah Prinsip 5 C dalam pemberian kredit, prinsip ini sangat penting dan setiap Petugas Kredit harus benar-benar memegang dan menjalankan ke 5 prinsip tersebut, agar kredit yang diberikan adalah kredit yang sehat, bebas fraud  dan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Bank,
 
Prinsip 5 C tersebut adalah :

1.    Character, yaitu adalah itikad baik dari Calon Debitur untuk menggunakan kredit yang diberikan oleh Bank sesuai dengan tujuan pemberiannya dan  melaksanakan kewajibanya sebagai penerima kredit dalam hal membayar angsuran dan bunga kredit atau melakukan pelunasan kredit sesuai deng persyaratan kredit yang telah disepakati.

Melihat  Character / Karakter calon debitur adalah prinsip yang paling utama atau paling penting karena walaupun debitur tersebut mampu secara finansial apabila karakter nya tidak baik tentu kredit yang diberikan tersebut akan mengalami masalah.

2.    Capacity, adalah penilaian secara finansial atau kemampuan calon debitur dalam membayar kewajiban atas hutang nya di Bank. Apabila calon debitur adalah seorang wiraswasta, Petugas Bank harus menilai bagaimana usaha dari calon debitur tersebut dan apakah calon debitur tersebut mampu mengelola usahanya.

3.    Capital, adalah modal yang dimiliki oleh calon debitur, tertutama untuk kredit modal kerja, Bank harus menilai seberapa besar modal debitur, semakin besar modal debitur akan semakin baik karena :
·         Tanggung jawab debitur terhadab maju atau mundur usahanya akan lebih besar
·         Beban debitur terhadap angsuran kredit akan lebih kecil
·         Resiko Bank akan lebih kecil

4.     Condition of Economic atau Kondisi ekonomi, Petugas Kredit harus menilai apakah usaha calon debitur akan tetap berkembang dengan situasi ekonomi sekarang dan dimasa yang akan datang

5.  Collateral, adalah jaminan berupa aset yang dapat diberikan debitur, Collateral adalah jalan terakhir dari penyelesaian kredit apabila debitur sudah tidak mampu lagi melunasi hutangnya di Bank.

Apabila seorang calon debitur telah memenuhi ke 5 prinsip diatas, dapat dikatakan bahwa calon debitur tersebut layak untuk diberikan kredit.


Oleh : Rozi Sonjaya



Hosting Gratis