Selasa, 11 Februari 2014

Pilih Jadi Pegawai atau Pengusaha ya ?


Saat kita memasuki usia kerja, biasanya ada keraguan apakah akan memilih karir sebagai pegawai ataukah memilih untuk menjadi penyedia lapangan kerja alias pengusaha ?

Saya rasa hampir setiap orang akan mempunyai pertanyaan yang sama ketika akan memasuki dunia kerja setelah lulus dari sekolah, baik ketika lulus SMA ataupun Perguruan Tinggi.  Memang sebagian besar masyarakat di Indonesia memiliki mindset untuk menjadi pegawai dengan alas an apabila menjadi pegawai akan mendapatkan penghasilan yang rutin dan lebih pasti, tanpa harus menanggung resiko rugi dan resiko bisnis lainnya.  Namun bila anda menjadi pengusaha tentunya anda lebih berpeluang memiliki penghasilan yang lebih besar.

Ada baiknya sebelum anda memutuskan untuk menjadi pegawai atau pengusaha, mari kita kaji terlebih dahulu kelebihan masing-masing profesi tersebut.

Kelebihan Menjadi Pegawai :
  1. Memiliki penghasilan yang rutin dan tetap.
  2. Bila anda bekerja di pemerintahan atau di perusahaan yang bonafid, setiap tahun akan ada kenaikan gaji yang pasti.
  3. Menerima fasilitas kesehatan, bonus, THR, manfaat pensiun dan fasilitas kesejahteraan lainnya (bila bekerja di perusahaan yang bonafid).
  4. Memiliki jenjang karir.
  5. Tidak terlalu diutamakan memiliki pengalaman.
  6. Ijazah sekolah anda berguna, artinya pengorbanan anda belajar dan sekolah selama ini membuahkan hasil sehingga anda di terima menjadi pegawai.
  7. Memiliki Status Sosial yang baik.


Kelebihan Menjadi Pengusaha :
  1. Anda yang menentukan penghasilan, semakin giat dan tekun anda berusaha maka hasilnya akan langsung berdampak pada anda sendiri.
  2. Waktu Kerja juga anda yang menetukan.
  3. Karir tertinggi ada pada anda, karena andalah pemilik usaha tersebut.
  4. Tidak perlu memiliki back ground pendidikan tertentu.
  5. Tidak ada tekanan dari atasan.

Selain keuntungan pada masing-masing profesi tersebut, tentunya ada tantangan dan hal yang wajib dimiliki untuk setiap profesi tersebut, seperti sebagai berikut :

Persyaratan Untuk jadi Pegawai :
  1. Memiliki Ijazah pendidikan sesuai dengan bidang pekerjaannya.
  2. Harus mengkuti dan lulus tes yang diadakan perusahaan.
  3. Harus bisa bekerja dibawah tekanan.
  4. Harus mematuhi aturan perusahaan.
  5. Bekerja sesuai dengan waktu kerja yang telah ditetapkan perusahaan.
  6. Untuk memperoleh karir yang baik harus bisa bekerja secara professional, memiliki hubungan yang baik dengan atasan dan nasib yang baik pula.

Persyaratan Untuk Jadi Pengusaha :
  1. Memiliki modal awal untuk usaha anda
  2. Siap dengan segala resiko bisnis
  3. Harus sabar sehingga bisnis anda menjadi mapan dan sukses.
  4.  Harus memiliki naluri bisnis yang baik dan mampu menangkap peluang bisnis.
  5. Harus Kreatif, karena pebisnis yang kreatif akan lebih mampu bersaing.
  6. Harus memiliki relasi bisnis.

Dari keuntungan dan hal yang harus dimiliki pada masing-masing profesi diatas, tentunya anda sendirilah yang mengetahui profesi apakah yang cocok buat anda, yang jelas kedua profesi tersebut sama baiknya tergantung dari minat dan keahlian kita serta bagaimana anda menjalankannya. Apabila anda adalah orang yang menyukai tantangan, berani mengambil resiko, tidak menyukai adanya aturan atau ikatan waktu dalam bekerja dan memiliki banyak ide bisnis serta ditunjang memiliki cukup modal, sepertinya jalan menjadi Pengusaha atau wiraswasta cocok bagi anda. Namun bila anda adalah tipe seorang pekerja, menyukai pekerjaan yang telah ditetapkan aturan dan prosedurnya, tidak ingin mengambil banyak resiko, anda ingin ijazah dan ilmu yang anda miliki dari bangku sekolah dapat berguna sepertinya anda cocok untuk berkarir menjadi pegawai.


Bagaimana pilih jadi pegawai atau pengusaha ? atau pilih menjadi keduanya yaitu menjadi pegawai di suatu perusahaan / instansi tertentu, sekaligus memiliki usaha ? Tentu anda lah yang berhak menentukan.

9 komentar:

  1. kalo saya sih jd ibu rumah tangga aja deh, hihihi... :D
    link blog mas udah aku pasang tuh, di sidebar kanan ya...
    mksh

    BalasHapus
  2. kalau bisa sih pegawai merangkap menjadi pengusaha

    BalasHapus
  3. @Mbak Fitri : hehehe iya ya mbak, gak pusing klo jadi ibu rumah tangga, thanks ya mbak dah pasang link nya

    @Mas Joe : betul mas, saya juga pinginnya klo bisa jadi pegawai sekaligus punya usaha, salam kenal Mas Joe :)

    BalasHapus
  4. sebenarnya sih, semua jenis pekerjaan itu akan terasa nyaman dan enak kalo kita mencintai pekerjaan itu, serta ikhlas melakukannya..

    BalasHapus
  5. @Mas Wawan : Setuju mas, apapun pekerjaan kita klo kita iklhlas dan menyukai pekerjaan tersebut, insya Allah membawa berkah & rezeki

    BalasHapus
  6. Selamat ya mas Rozi dah jd pemenang ketiga, oya, pulsa sudah saya kirim.. :)
    masuk belum mas?

    BalasHapus
  7. iya sama2 mas Wawan, sudah masuk pulsanya mas, cepet banget, thanks ya.

    BalasHapus
  8. klo saya sekarang sih merangkap jadi pegawai sekaligus pengusaha kecil-kecilan, mas.

    saya jadi pegawai di pabrik orang, sekaligus membikin usaha warnet dan desain kecil-kecilan.

    BalasHapus
  9. Wah mantap itu Mas Budhy, jadi pegawai + usaha, salam kenal mas

    BalasHapus

Hosting Gratis